Laporan Terhadap Anwar Usman Makin Deras, Mahkamah Konstitusi Bakal Permanenkan MKMK

Potrer gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, MKMK juga menyatakan Anwar Usman yang saat itu menjadi Ketua MK melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim. Alhasil, Anwar harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Ketika Ganjar dan Gibran Tanggapi Soal Isu Tawaran Menteri Ditengah Memanasnya Sidang MK