Laporan Terhadap Anwar Usman Makin Deras, Mahkamah Konstitusi Bakal Permanenkan MKMK

Potrer gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, MKMK juga menyatakan Anwar Usman yang saat itu menjadi Ketua MK melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim. Alhasil, Anwar harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Hasil Putusan MK Soal Sidang Sengketa Hasil Pilpres Jadi Sorotan Media Asing