Pernyataan Menohok Mahfud Md Sebut Pemilu 2024 Secara Hukum Selesai, Secara Politik Belum
- istimewa
Siap – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menganggap Pemilu 2024 telah selesai secara hukum yang mana putusan MK sudah final. Namun, menurunya Pemilu 2024 secara politik masih belum selesai.
"(Pilpres 2024) Selesai secara hukum. Secara politik, belum. Masih banyak yang bisa dilakukan," kata Mahfud Md saat menjadi pembicara di acara Seminar Nasional Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, Rabu (8/5/2024).
Dengan vonis Mahkamah Konstitusi yang memutuskan paslon nomor urut 02 menjadi pemenang pemilu 2024 harus diterima sebagai keputusan hukum yang mengikat. Meski begitu, menurut Mahfud Md persoalan pemilu 2024 itu masih belum selesai.
"Tegasnya bagi saya, Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai dan paslon yang putus menang oleh MK yakni paslon 02," ujarnya.
"Harus diterima sebagai vonis yang mengikat karena apa tidak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan untuk melawan vonis tersebut," lanjutnya.
Meski begitu, kata Mahfud Md ada hal yang masih bisa dilakukan. Salah satunya melalui Langkah-langkah konsolidasi politik untuk mengawal pemerintahan.
"Bukan ini yang terakhir, (Pemilu) lima tahun dan inilah kampus-kampus harus tampil. Civil society harus mengkonsolidasikan diri kembali untuk mengawal pemerintahan agar Indonesia ini tetap ada di treknya menuju pencapaian tujuan negara," ungkapnya.