Wow Drakor Nyata! FB Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Polisi Sita Pakaian Branded dan Sepatu Badminton
- Tvonenews
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB sebagai tersangka dalam dugaan tipikor pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh PNS atau penyelenggara negara," kata Ade Safri dalam konferensi pers.
Firli Bahuri, Ketua KPK, telah memberikan keterangan kepada Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan SYL.
Kepada media, Firli menyatakan bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum periode perkaranya di KPK, dan bukan atas undangan atau inisiatif dirinya.
Kisah ini semakin membingungkan dengan munculnya laporan Dewas KPK terkait larangan pertemuan antarasuah.
Firli mempertegas bahwa pertemuan di lapangan bulutangkis terjadi sebelum Syahrul Yasin Limpo berurusan dengan KPK.
Seiring kasus ini mengguncang dunia hukum dan antikorupsi, publik pun semakin dibuat penasaran dengan peredaran valas senilai miliaran rupiah dan serangkaian barang pribadi yang disita polisi.
Kasus ini menjadi pusat perhatian bukan hanya karena implikasinya terhadap Firli Bahuri, namun juga karena kompleksitas keterkaitannya dengan eks Mentan, SYL, dan dinamika antara lembaga antirasuah dan pihak berperkara.