Wow Drakor Nyata! FB Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Polisi Sita Pakaian Branded dan Sepatu Badminton

Konfrensi pers polda
Sumber :
  • Tvonenews

Siap –Polda Metro Jaya telah mengguncang tatanan hukum dengan menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Budi Arie Diperiksa Polisi Soal Dugaan Korupsi di Kasus Judol Komdigi, Netizen: Aura Petir Kalian 500nya Sangat Terlihat

 Dalam penggerebekan dramatis, polisi berhasil menyita dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar yang dilakukan sejak Februari 2021 hingga September 2023.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, 

Mentan Amran Sulaiman Pasang Badan untuk Petani Minta Jaksa Agung Tindak Oknum Pemerasan

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa money changer dengan nilai total Rp7.468.711.500 miliar menjadi pusat perhatian dalam penyelidikan."

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan pakaian, sepatu, dan bahkan pin yang digunakan oleh SYL saat bertemu dengan Firli Bahuri di GOR pada Maret 2022. 

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Satu Anggota DPR

Langkah penyitaan ini diikuti dengan dokumentasi resmi termasuk berita acara penggeledahan dan penyitaan.

Penetapan tersangka Firli Bahuri didasari pada gelar perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

 "Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB sebagai tersangka dalam dugaan tipikor pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh PNS atau penyelenggara negara," kata Ade Safri dalam konferensi pers.

Firli Bahuri, Ketua KPK, telah memberikan keterangan kepada Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan SYL. 

Kepada media, Firli menyatakan bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum periode perkaranya di KPK, dan bukan atas undangan atau inisiatif dirinya.

Kisah ini semakin membingungkan dengan munculnya laporan Dewas KPK terkait larangan pertemuan antarasuah. 

Firli mempertegas bahwa pertemuan di lapangan bulutangkis terjadi sebelum Syahrul Yasin Limpo berurusan dengan KPK.

Seiring kasus ini mengguncang dunia hukum dan antikorupsi, publik pun semakin dibuat penasaran dengan peredaran valas senilai miliaran rupiah dan serangkaian barang pribadi yang disita polisi. 

Kasus ini menjadi pusat perhatian bukan hanya karena implikasinya terhadap Firli Bahuri, namun juga karena kompleksitas keterkaitannya dengan eks Mentan, SYL, dan dinamika antara lembaga antirasuah dan pihak berperkara.