Sahat Farida soal Penyerobotan Lahan SMAN 10 Depok: Pemkot Ini Malas atau Culas?

SMAN 10 Depok
Sumber :
  • Instagram @sman10depok

Siap – Polemik soal isu penyerobotan lahan oleh pemerintah kota, di lahan SMAN 10 Depok telah menyita perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah adanya protes dari sejumlah orang tua murid dan pihak sekolah.

Legislator Gerindra Sindir Proyek Metro Stater Depok: Keledai Aja Nggak Mau Jatuh di Lubang yang Sama

Terkait hal itu, pendiri komunitas Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian ikut angkat bicara. Bagi dia, masalah yang terjadi di SMAN 10 tak ubahnya seperti kasus SDN Pondok Cina 1.

"Persoalan yang sama terjadi lagi. Kali ini terkait pengadaan lahan di SMA Negeri 10," katanya pada siap.viva.co.id pada Rabu, 15 November 2023.

Menelisik Kiprah Bawaslu Depok di Pilkada 2024

Menurut Sahat, sangat wajar jika orang tua murid dan pihak sekolah mempertanyakan alih fungsi lahan sekolah.

"Sebab (rencana) itu tidak mereka ketahui, atau kalau memang sudah ada keputusannya mereka tidak pernah mendapatkan sosialisasi," ujarnya.

Depok Dikepung Banjir: Warga Terjebak hingga Gedung DPRD Terendam, Ini Update Ketinggian Ciliwung

Karena, kalau menurut dari informasi yang ia dapatkan, ketentuan terakhir surat keputusan Wali Kota Depok itu tahun 2003-2013, terkait peruntukan perluasan lahan 9.000 meter persegi untuk Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN 10 Depok.

"Pemerintah kota nggak mau rugi, pendidikan yang jadi korban. Di Depok sangat terlihat pendidikan sangat dianak tirikan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title