Diduga Melakukan Penistaan Agama Remaja Onani Pake kitab Suci Al-Qur’an Demi Rp 50rb Dibekuk Polisi
- Polres Tanah Datar
Mengetahui hal tersebut, Humas langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Sat Reskrim Polres Tanah Datar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penistaan agama.
Setelah dilakukan penyelidikan, Jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Datar langsung mengamankan terduga pelaku seorang remaja laki-laki yang mana pada saat itu sedang berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Sungai Tarab.
Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, dirinya membenarkan bahwa sosok yang berada di dalam video terkait kasus penistaan agama tersebut adalah dirinya.
Terduga pelaku NWH menuturkan bahwa alasan dirinya melakukan perbuatan tersebut karena permintaan seseorang yang tidak dia kenal dari akun telegram, dari seseorang tak dikenal tersebut terduga pelaku NWH di hadiahi pulsa sebesar Rp 50.000 atau berbentuk transfer dana.
Sementara terduga pelaku NWH akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penistaan agama di Polres Tanah Datar.