Sekda Depok Supian Suri Ucapkan Selamat Ibadah Ramadhan, Ini Hukum Shalat Tarawih di Hari Raya Nyepi
- istimewa
Siap – Hari raya Besar keagamaan umat Hindu yaitu Nyepi Tahun Baru Caka 1946 bertepatan dengan awal shalat Tarawih bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal yang sama, yaitu Senin, 11 Maret 2024.
Ditetapkannya bulan Ramadhan berdasarkan perhitungan astronomi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dengan datangnya bulan Ramadhan sekda Supian Suri atau yang kerap disapa bang SS mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan bagi yang menjalankan, dirinya juga berharap dibulan yang penuh berkah ini akan membawa kedamaian, kebahagiaan, dan keberkahan bagi semuanya.
“Selamat menjalankan ibadah Ramadhan 1445 H. Semoga bulan penuh berkah ini membawa kedamaian, kebahagiaan, dan keberkahan bagi kita semua.” Ucap Supian Suri.
“Sambutlah dengan hati yang lapang dan jiwa yang bersih Selamat menunaikan ibadah puasa.” Sambungnya.
Inilah hukumnya Shalat Tarawih pada hari raya Nyepi
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menerangkan, bahwa hukum dari shalat Tarawih adalah sunah muakkad, yang mana sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Baik laki-laki maupun perempuan disunahkan untuk melaksanakan shalat tarawih, baik secara sendiri maupun berjamaah.