Begini Respon Mahfud MD soal Pemberhentian Anwar Usman Sebagai Ketua MK

Mahfud MD soal putusan MKMK terhadap Ketua MK
Sumber :
  • Instagram @mahfudmd

Siap – Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK langsung direspon Mahfud MD.

Kisruh PIK 2, Muannas Alaidid Sebut Kasus Said Didu Seperti Buni Yani: Jangan Mau Dibohongin

Dalam unggahan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, mantan Ketua MK tersebut mengaku lega dengan putusan tersebut.

"Dlm beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg "guardian of constitution". Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," tulis Mahfud MD di akun Twitter pribadinya dikutip siap.viva.co.id pada Selasa, 7 November 2023.

Bela Said Didu, Mahfud MD Bongkar Janggalnya Harga Pembebasan Lahan Proyek PIK 2: Cuma Rp 50 Ribu

Sebagaimana diketahui, MKMK, telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian terhadap Ketua MK, Anwar Usman.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dan tiga hakim lainnya menilai, Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat.

Ketika 12 Polisi Pengawal Mahfud Mundur, Luhut Kirim 2 Kopassus: Mas Jangan Khawatir

Adapun hal itu mencuat sejak putusan ambang batas usia capres dan cawapres dalam Pemilu 2024.

"Hakim terlapor (Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi," katanya dalam sidang putusan MKMK hari ini.

Halaman Selanjutnya
img_title