Begini Respon Mahfud MD soal Pemberhentian Anwar Usman Sebagai Ketua MK
- Instagram @mahfudmd
Siap – Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK langsung direspon Mahfud MD.
Dalam unggahan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, mantan Ketua MK tersebut mengaku lega dengan putusan tersebut.
"Dlm beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg "guardian of constitution". Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," tulis Mahfud MD di akun Twitter pribadinya dikutip siap.viva.co.id pada Selasa, 7 November 2023.
Sebagaimana diketahui, MKMK, telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian terhadap Ketua MK, Anwar Usman.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dan tiga hakim lainnya menilai, Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat.
Adapun hal itu mencuat sejak putusan ambang batas usia capres dan cawapres dalam Pemilu 2024.
"Hakim terlapor (Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi," katanya dalam sidang putusan MKMK hari ini.