BPM Kalbar Dukung APH Usut Tuntas Kasus Peredaran Diduga Oli Palsu

Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pengungkapan kasus dugaan oli palsu yang digerebek aparat gabungan TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, pada Jumat, 20 Juni 2025, di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Jajaran Polda Kalbar gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Ini 7 Pelanggaran yang akan Ditindak

 

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, dalam menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, atas kerja nyata pemerintah dalam memberantas mafia pelanggaran hukum yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah per tahun.

Polres Sekadau Ungkap Kasus PETI, Satu Pelaku Ditangkap 4 Orang Kabur ke Hutan

 

“BPM Kalbar mendukung penuh pengungkapan kasus dugaan peredaran oli palsu yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per bulan. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Gusti Eddy melalui keterangan tertulisnya yang diterima siap.Viva.co.id pada Senin 23 Juni 2025.

Polres Sekadau Tangani Tiga LP Kasus PETI, Kasat Reskrim: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

 

BPM meminta Presiden untuk memerintahkan sejumlah pejabat tinggi negara—seperti Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala BAIS, Jaksa Agung, dan DPR RI—untuk turut mengawal proses hukum agar tidak ada oknum yang menghalangi jalannya penyidikan.

 

BPM juga menyoroti viralnya video salah satu individu bernama Ishak yang tampak menentang penggerebekan, menyebut institusi kepolisian, dan bahkan menyindir aparat gabungan karena tidak berani menggerebek wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur.

 

“Kami dari BPM Kalbar yang berdomisili di Pontianak Timur, khususnya Kampung Beting, merasa terusik atas pernyataan tersebut. Kami menegaskan, tidak ada kaitan antara penggerebekan oli palsu dan tuduhan terhadap Kampung Beting sebagai sarang narkoba,” ujar Gusti Eddy.

 

Ia juga menantang secara terbuka agar Ishak datang langsung ke Kampung Beting untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang dinilai melecehkan masyarakat dan merusak citra kampung tersebut.

 

BPM Kalbar dalam sikap tegasnya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengejar dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga menjadi cukong dalam kasus oli palsu, salah satunya yang disebut berinisial Ac alias Ed. Ia diminta diusut atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan diproses secara transparan demi keadilan.

 

“Negara tidak boleh dikalahkan oleh cukong ilegal, koruptor, premanisme, dan debt collector. Kami, BPM Kalbar, akan terus berdiri bersama rakyat dan aparat demi tegaknya keadilan,” tutup Gusti Eddy.