Polemik Dunia Pendidikan di Depok Kembali Mencuat, Siswa Jadi Korban, Harta Kekayaan Kadisdik Jadi Sorotan
- Istimewa
"Kami tidak pernah diberikan apa-apa, sedangkan ini hak kami." katanya.
Disisi lain, Muchtar menyadari, bahwa pendidikan penting untuk generasi bangsa.
"Kita ambil cara yang terbaik untuk menyelamatkan umat, masyarakat yang bersekolah sebaiknya sudah dibayarkan saja tanahnya, kan gitu, kalau mau ada upaya baik," imbuhnya.
Muchtar menuntut, uang ganti rugi sekira Rp20 miliar.
"Saya minta per satu tahun Rp300 juta kali 35 tahun, dibayar itu saja, silahkan."ungkapnya.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah mengatakan, pihaknya akan terus koordinasi dengan pihak terkait agar sekolah bisa tetap digunakan.
"Disdik terus koordinasi dengan pihak terkait agar sekolah bisa tetap digunakan untuk KBM (kegiatan belajar mengajar)," kata Siti Chaerijah seperti dikutip dari Tempo.