Partai Garuda Putusan MK Sudah Final, Meski Hakimnya Langgar Kode Etik
Minggu, 5 November 2023 - 05:20 WIB
Sumber :
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Namun, dia juga menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, bahkan jika hakim-hakim MK dinilai melanggar etika.
Baca Juga :
Istri Panglima Manguni Bidik Sosok Ini di Balik Viralnya Indonesia Darurat: Jangan Menebar Ketakutan
Teddy menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa putusan MK tidak dapat dibatalkan berdasarkan UUD 1945.
Dia memperingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang salah yang mungkin disebarkan oleh pihak-pihak yang memiliki agenda politik tertentu.
Baca Juga :
Usai DPR Didemo, Begini Respons Puan Maharani
Pada Selasa, 7 November 2023, MKMK dijadwalkan akan membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
MKMK ini dipimpin oleh mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Peristiwa ini terus menjadi sorotan publik dan berpotensi mempengaruhi dinamika politik nasional di masa mendatang.