Gawat, Beredar Kabar Bakal Ada Aksi Demo di DPR Pasca Putusan MK yang Berujung Revisi UU Pilkada
- Istimewa
Siap –Pasca keluarnya putusan MK terkait yang mengabulkan gugatan terkait aturan Pilkada dan langsung direspon oleh DPR hingga timbul kesepakatan merevisi UU Pilkada, beredar kabar sejumlah elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis 22/8/2024.
Aksi Demo tersebut diduga tindaklanjut dari gerakan Peringatan Darurat Indonesia yang menjadi trending topik dan viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Terkait hal tersebut, Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyebut akan ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan.
Mereka mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.
"Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan se-Jabar, DKI dan Banten dan sebanyak sekitar lima ribuan," kata Ferri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, belum lama ini.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga dikabarkan mengaku akan turun ke depan DPR melakukan hal serupa.
Seperti diketahui sebelumnya, rapat Baleg DPR bersama pemerintah terkait RUU Pilkada sudah selesai. Selanjutnya hasil rapat akan dibawa ke rapat paripurna terdekat.