Horeee, BPJS Ketenagakerjaan Jamin JHT dan JKP Ribuan Pegawai PT Sritex Cair Sebelum Lebaran

BPJS Ketenagakerjaan pantau JHT PT Sritex korban PHK
Sumber :
  • Istimewa

"Kami pastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan JKP. Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujarnya.

Diduga Lakukan UNION BUSTING, SPCI Laporkan Manajemen CNN Indonesia ke Polisi

Kunjungan Anggoro ke perusahaan yang pernah merajai industri tekstil internasional ini tidak dilakukan sendirian, namun juga bersama dengan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.

Berdasarkan data, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan.

Nasib Pilu Marlina, 5 Tahun Kerja di APJATI Kini Dipecat Tanpa Pesangon

Yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk melaksanakan layanan klaim JHT secara prioritas. 

25.375 Petugas Pemilu di Depok Sudah Terjamin BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sederet Manfaatnya

Nanti, sebanyak 1.000 pekerja setiap harinya, pelayanan yang diberikan dibuka sejak pukul 09:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB. 

Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan memberikan kemudahan bagi para pekerja dalam mengakses hak mereka sehingga bebas dari rasa cemas.

Halaman Selanjutnya
img_title