Pengusaha Medan Gugat JACCS MPM Finance ke MA: Semoga Sandiaga Uno Tahu!

Ilustrasi perkara JACCS MPM Finance
Sumber :
  • Istimewa

Adapun efek dari penarikan mobil yang dilakukan tersebut membuat usaha Asiang berantakan. Kata Asiang, banyak dari klien-kliennya membatalkan kontrak. 

APPI Gelar Sosialisasi UU Jaminan Fidusia di Pontianak

"Kerugian saya miliaran. Saya kecewa karena sejak 2014 sampai sebelum Covid-19, saya selalu tepat waktu membayar. Semoga Pak Sandiaga Uno tahu, saya berharap beliau bisa membantu rakyat seperti kami ini," ungkapnya. 

Asiang lantas menggugat secara perdata kedua perusahaan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan. Namun nahas, hasilnya tak sesuai yang diharapkan. 

Eks Direktur OJK: Pentingnya Perlindungan Hukum di Balik Fintech P2P Lending

"Maka dari itu kami ajukan kasasi. Saya heran, padahal bukti-bukti yang kami serahkan banyak sekali, tapi tidak menjadi pertimbangan majelis hakim," cetus Asiang. 

Ia pun berharap pengajuan kasasinya ke MA membuahkan hasil. 

Heboh Tifa Finance Tak Lagi Bagi Dividen, Begini Jawaban Direksi

"Semoga MA berpihak kepada kebenaran. Saya semata mencari keadilan. Kami juga sudah mengirimkan surat ke OJK, Komisi III DPR RI, dan Istana Presiden," pungkasnya.

Sementara itu, ketika disambangi awak media, pihak JACCS MPM Finance menolak memberikan pernyataan. 

Halaman Selanjutnya
img_title