Guru Besar UPN Veteran Ungkap Peran Jaksa di Balik Rancangan KUHAP

Guru Besar UPN Veteran Jakarta Prof Bambang Waluyo
Sumber :
  • siap.viva.co.id

"Ya efektif nggaknya kembali lagi ke profesionalitas, integritas, dan pengawasan dari lembaga itu. Kalau nggak diawasi kan repot, ini mohon maaf wartawan baik, tapi kadang-kadang nggak diawasi kan?" tanya Guru Besar UPN Veteran itu.

LSM Minta Jaksa dan Polisi Periksa Proyek di Dinas Perkim Provinsi Kalbar

"Kadang-kadang kan, maaf ya namanya manusia. Makanya tetap harus ada pengawasan tadi," timpalnya lagi. 

Sebagai informasi, FGD tadi menghadirkan 4 narasumber diantaranya: Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH (Guru Besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta), dengan topik Prinsip Dominus Litis dan Teori Pembuktian dalam Hukum Acara Pidana. 

Kisah Inspiratif Jaksa di Depok Taklukan Pembobol Saldo KRL, Endingnya Puluhan Hacker Insaf

Narasumber ke 2 Prof. Dr. Pujiono, SH, MHum (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro) dengan topik Penyelarasan Penyidikan dan Penuntutan dalam rangka mendukung Pembaruan dalam KUHP Nasional. 

Narasumber ke 3 Dr. Febby Mutiara Nelson, SH, MH (Dosen FH UI dan Pengurus ASPERHUPIKI) dengan topik Studi Perbandingan Penerapan Prinsip Dominus Litis di beberapa negara. 

Astaga, Polemik Kasus Vina Cirebon Terbongkar, Diduga Tak Pernah Jadi P 21 Kejaksaan?

Sedangkan arasumber ke 4 Maidina Rachmawati, SH, LL.M (Plt Direktur Eksekutif ICJR) dengan topik Problem KUHAP 1981 dan Prinsip Dominus Litis dalam RKUHAP.