Polsek Pontianak Kota Bekuk Pelaku Penggelapan Motor, Modus Pinjam
- Istimewa
SIAP VIVA – Jajaran Polsek Pontianak Kota mengamankan AG diduga pelaku penggelapan motor di Jalan Ujung Pandang, Gang Maleo, Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis 20 Februari 2025.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus penggelapan motor merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Pontianak Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka atas nama AG dirumahnya Jalan Ujung Pandang Gang Maleo,''jelas AKP Deni Gumilar dikutip pada Minggu 23 Februari 2025.
Kapolsek menambahkan, tersangka diduga telah melakukan penggelapan dengan modus pinjam sepeda motor korban merk Honda untuk mengambil loundry namun tidak mengembalikannya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Kota untuk proses hukum selanjutnya. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota," tambahnya.