Langkah Berani Masinton Pasaribu: Akan Kumpulkan Dukungan untuk Usul Hak Angket MK

Masinton pasar ibu
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Anggota DPR Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu, telah mengumumkan niatnya untuk mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan MK tentang batas usia capres-cawapres. 

PAN Beri Lampu Hijau Pasangan Supian Suri-Intan Fauzi dalam Pilkada Depok, SK Akan Diberikan di Bali

Dalam pernyataannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 31 Oktober 2023, Masinton mengungkapkan bahwa untuk membawa usul hak angket ini ke Rapat Paripurna DPR, ia perlu mendapatkan dukungan minimal dari 25 anggota DPR lintas fraksi.

"Iya, usulan hak angket itu kan bisa disampaikan ke paripurna kalau mencapai 25 anggota. Ya, kan saya baru tadi menyampaikan usulan, baru besok jalan. Nah, kita harapkan beberapa teman-teman ya mendukung usulan ini," ujar Masinton.

Sentil Kemunduran Demokrasi di Indonesia, Guru Besar UI Sebut Hukum Jadi Alat Politik Penguasa

Masinton meyakini bahwa dirinya dan anggota DPR lainnya memiliki semangat yang sama untuk menjaga konstitusi dan undang-undang dengan benar.

Menurut Masinton, ia tidak dapat menargetkan dukungan dengan pasti. 

MK Gelar Putusan Dismissal Akui Sulit Loloskan Ambang Batas PPP

Masinton menjelaskan Bahwa Pokoknya besok saya coba lagi kontak lagi ke teman-teman ya, lintas fraksi lah.

Sebelumnya, Masinton Pasaribu telah mengungkapkan niatnya untuk mengajukan hak angket terhadap MK terkait putusan MK mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Halaman Selanjutnya
img_title