Langkah Berani Masinton Pasaribu: Akan Kumpulkan Dukungan untuk Usul Hak Angket MK
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Dalam rapat Paripurna DPR, ia menyatakan bahwa hak angket diperlukan karena putusan MK tersebut dianggap sebagai tragedi konstitusi dan bentuk "tirani konstitusi."
Masinton menekankan bahwa konstitusi harus dijaga dengan sungguh-sungguh dan tidak boleh dimainkan demi kepentingan politik sempit.
Ia mengklaim bahwa ia tidak berbicara atas nama partai politik atau calon presiden tertentu, tetapi lebih tentang menjaga mandat konstitusi, reformasi, dan demokrasi.
Ia menganggap putusan MK sebagai ancaman terhadap konstitusi, terutama karena Reformasi 1998 menekankan pentingnya Indonesia menjadi negara bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Masinton merasa bahwa putusan MK tidak lagi didasarkan pada prinsip konstitusi, melainkan lebih kepada kepentingan kaum tirani.
"Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak," tandas Masinton.