Satreskrim Polres Ketapang Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Rp20 Juta
- Istimewa
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, usai kejadian dugaan pemerasan tersebut korban membuat laporan ke Polres Ketapang, yang kemudian Satuan Reskrim Polres Ketapang menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dilapangan. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang terduga pelaku berinisial R menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
‘’Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang yang di duga sebagai pelaku. Pihaknya pun sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus ini,’’tandasnya.
Ditambahkan oleh Kapolres, selain mengamankan pelaku, penyidik juga mengamankan alat bukti yang cukup, yang menunjukkan peristiwa dalam perkara tersebut memang terjadi antara tersangka dengan korban.
Sementara itu, korban pemerasan TR mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Ketapang dan Sat Reskrim yang cepat merespon laporan peristiwa yang dialaminya.
“Saya berterima kasih dan sangat mengapresiasi Polres Ketapang yang dengan cepat, komunikatif dan terbuka merespon laporan saya, dan mudah mudahan kedepannya peristiwa yang saya alami ini tidak terjadi kepada masyarakat lainnya,’’ujarnya.