Musim Kemarau, Kebakaran Melanda Lahan Gambut di Kubu Raya

Ditsamapta Polda Kalbar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Punggur
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Pengamat Hukum Mendorong Polda Kalbar Proses Hukum Pembabatan Hutan Mangrove di Desa Kubu

SIAP VIVAKebakaran lahan dan hutan melanda lahan gambut di Desa Punggur, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 18 Februari 2025.

Pantauan dilapangan, proses pemadaman kebakaran lahan tersebut menggunakan sarana dan prasarana, antara lain kendaraan khusus karhutla, kendaraan Barier, sepeda motor,  mesin pompa portabel serta peralatan pendukung lainnya.

Ketua Limas Tantang PT Welindo Inti Lojaya Tunjukan Izin Pasokan Ikan dan Daging Beku

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menjelaskan bahwa hingga pukul 18.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tim kemudian kembali ke markas dan merencanakan patroli karhutla lanjutan pada malam hari.

"Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kubu Raya bukanlah hal baru, sebelumnya, pada Juli 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya bersama tim gabungan telah melakukan pemadaman di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap. Kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh pembakaran lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,’’kata Kombes Pol Bayu Suseno kepada Viva.co.id pada Rabu 19 Februari 2025.

Kasus Lahan 400 Hektare di Desa Kubu, Bupati: SPT Dibatalkan Uang Dikembalikan

Direktur Samapta Polda Kalbar, Kombes Pol Permadi Syahid Putra mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di saat cuaca panas dan kering.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title