Satreskrim Polres Ketapang Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Rp20 Juta

Polres Ketapang Amankan R Terduga Pelaku Pemerasan
Sumber :
  • Istimewa

Detik-detik Bripda Heru Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Kapuas Pontianak

SIAP VIVA – Satreskrim Polres Ketapang mengamankan R (28) terduga pelaku pemerasan terhadap TR di Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Kamis 13 Februari 2025.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan R terduga pelaku pemerasan terhadap TR di wilayah Delta Pawan Ketapang.

Kuasa Hukum Warga Desa Pelanjau Jaya Bantah Klienya Curi Buah Sawit, Rusliyadi: Lahan Status Quo

‘’Iya benar, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan,’’jelas AKBP Setiadi kepada Viva.co.id pada Rabu 19 Februari 2025.

Kapolres Ketapang menjelaskan kronologi pemerasan bermula orban TR, selaku pengurus pengiriman barang melalui jalur kapal laut, pada kamis (13/02/2025) dihubungi oleh karyawannya yang sedang mengangkut barang dan akan menuju ke Pulau Jawa. Karyawannya tersebut menyampaikan bahwa ada seseorang yang tiba-tiba menghentikan kendaraannya dengan mengaku sebagai pihak tertentu, dan menanyakan angkutan barang didalam truk.

Sambut Idul Fitri 1446 H, 236 Meriam Karbit Menggetarkan Kota Pontianak

‘’Korban yang di paksa berkomunikasi dengan pelaku, akhirnya sepakat bertemu di sebuah lokasi di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Sukaharja. Korban menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut terduga pelaku mengaku dari pihak tertentu dan menanyakan dokumen pengiriman barang yang ada didalam truk serta meminta uang sekitar 70 Juta rupiah kepada korban dengan dalih untuk uang kesepakatan, dimana apabila tidak disediakan oleh korban, maka terduga pelaku akan menghubungi rekan-rekan nya yang ada di pelabuhan di Jawa untuk selanjutnya akan menahan truk serta mempermasalahkan angkutan barang yang ada di truk pengiriman tersebut,’’ujar Kapolres.

‘’Karena Korban takut dan tidak mengerti apa kesalahannya karena hanya sebagai pengantar barang, lalu Korban menghubungi pimpinannya untuk menyampaikan pembicaraan korban bersama terduga pelaku, dan dari negosiasi diduga pimpinan korban terpaksa menyanggupi uang sebesar 20 juta yang juga disetujui oleh terduga pelaku. Pimpinan korban pun akhirnya mengirimkan uang tersebut ke sebuah rekening Bank yang di sediakan oleh terduga pelaku,’’sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title