PN Depok Klarifikasi Status Firdaus Oiwobo yang Gugat Rektor UIII hingga AHY
Rabu, 19 Februari 2025 - 12:55 WIB
Sumber :
- siap.viva.co.id
"Kami itu merupakan apresiasi tertinggi dan kami Hakim PN Depok Insya Allah menjunjung integritas dan akan memutus sebagaimana hukum dan keadilan, sebagaimana ilmu hakim yang ada di Pengadilan Negeri Depok," sambungnya.
Sementara itu, ketika disinggung lebih jauh soal perkara tersebut, sayangnya Eswin maupun Bambang mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran masuk dalam pokok perkara.