PDI Perjuangan dalam Tindakan: Masinton PDIP Usul Hak Angket MK
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
"Tentu bagi kita semua, bapak-ibu yang hadir di sini," tambahnya.
Masinton Pasaribu berpendapat bahwa konstitusi harus selalu ditegakkan dan tidak boleh dimanipulasi demi kepentingan politik yang sempit.
"Sebagai roh dan jiwa bangsa kita, konstitusi harus tetap kokoh, tidak boleh dimainkan demi kepentingan politik yang sempit," tegasnya.
Keputusan MK tentang syarat usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat Tanah Air.
Dalam Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK memutuskan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden dapat maju dengan pengalaman sebagai kepala daerah, meskipun usianya belum mencapai 40 tahun.
Putusan ini telah mencuri perhatian publik, memicu berbagai reaksi dan perdebatan tentang proses demokrasi dan interpretasi konstitusi di Indonesia.
Masinton Pasaribu mencoba mengambil langkah konstitusional dengan mendorong hak angket sebagai respons terhadap keputusan ini.