PDI Perjuangan dalam Tindakan: Masinton PDIP Usul Hak Angket MK

Masinton pasar ibu
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, mendorong rekan-rekannya di parlemen untuk mengajukan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan kontroversial yang memungkinkan kepala daerah untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, meskipun belum mencapai usia 40 tahun.

Viral Gegara Diduga Promosikan Judi Online, Begini Kata Denny Cagur: Jadi.....

Usulan yang mengemuka ini disampaikan oleh Masinton Pasaribu dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 31 Oktober 2023. Masinton menyatakan, 

"Menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket ke Mahkamah Konstitusi."

DPR RI Resmi Sahkan Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Raguel

Dalam pandangannya, Masinton Pasaribu melihat bahwa Indonesia sedang mengalami satu tragedi konstitusi setelah putusan MK yang memicu kontroversi tersebut.

Dia merujuk pada kejadian ini sebagai tirani konstitusi.

Atasi Kemacetan, Imam Budi akan Bangun Jalan Layang di Sawangan

"Kita tengah mengalami tragedi konstitusi pasca-terbitnya putusan MK pada 16 Oktober lalu. Ya, itu adalah tirani konstitusi," ujar Masinton Pasaribu.

Anggota DPR tersebut menekankan pentingnya menjaga dan menegakkan konstitusi agar tidak terperangkap dalam kegiatan politik yang pragmatis. 

Halaman Selanjutnya
img_title