PDI Perjuangan dalam Tindakan: Masinton PDIP Usul Hak Angket MK
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Siap –Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, mendorong rekan-rekannya di parlemen untuk mengajukan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan kontroversial yang memungkinkan kepala daerah untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, meskipun belum mencapai usia 40 tahun.
Usulan yang mengemuka ini disampaikan oleh Masinton Pasaribu dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa, 31 Oktober 2023. Masinton menyatakan,
"Menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket ke Mahkamah Konstitusi."
Dalam pandangannya, Masinton Pasaribu melihat bahwa Indonesia sedang mengalami satu tragedi konstitusi setelah putusan MK yang memicu kontroversi tersebut.
Dia merujuk pada kejadian ini sebagai tirani konstitusi.
"Kita tengah mengalami tragedi konstitusi pasca-terbitnya putusan MK pada 16 Oktober lalu. Ya, itu adalah tirani konstitusi," ujar Masinton Pasaribu.
Anggota DPR tersebut menekankan pentingnya menjaga dan menegakkan konstitusi agar tidak terperangkap dalam kegiatan politik yang pragmatis.