Heboh, Santer Kabar Pemangkasan Anggaran, Gaji ke 13 dan 14 ASN Ditiadakan, Benarkah?

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Seperti diketahui presiden Prabowo telah menekan kebijakan memotong anggaran kementerian/lembaga. Pemotongan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Klub Milik Presiden Prabowo Bantai Tim Elite Kamboja di Megamendung

Inpres ini dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah buka suara terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

Dukung Prabowo Sikat Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Legislator Gerindra Depok: Bukti Presiden Pro Rakyat

Airlangga mengatakan bahwa pihaknya memutuskan telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas masalah tersebut.

Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

Penen Jagung di Kalbar, Presiden Prabowo: Setiap Provinsi Meski Swasembada Pangan

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu kemarin.