Cek Persyaratan dan Jadwal Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Cek Persyaratan dan Jadwal Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Sumber :
  • istimewa

Siap –Tahun ajaran baru segera tiba buat kamu yang ingin melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, pemerintah menggelontorkan bantuan dana sekolah melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah bagi  bagi masyarakat miskin/rentan miskin untuk berkuliah.

Awal Tahun 2025, BINUS University Kukuhkan Tujuh Guru Besar Sekaligus

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar PIP.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, pemegang KIP SMA, mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Wilayah Papua, 3T dan Anak TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Ga Kaleng kaleng, Ini Jurus Jitu PIK 2 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak di Wilayah Sepatan Tangerang

Adapun KIP Kuliah sendiri bertujuan untuk meningkatkan mobilitas sosial dan potensi ekonomi mahasiswa.

Melansir dari Kemendikbud.go.id KIP Kuliah dikenal juga sebagai program Bidikmisi, Bantuan ini berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Resmi Pemerintah Bakal Berikan BLT BBM 2025 Berikut Syarat untuk Penerima Bantuan

Berikut syarat untuk mendaftar KIP Kuliah.

1. Lulusan Sekolah

Peserta didik yang lulus SMA/SMK/MA atau sederajat jeda Pendidikan alias gap year menuju universitas maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Data Valid yang Dibutuhkan

Peserta didik yang ingin mendaftar wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan juga melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Kondisi Ekonomi

Calon mahasiswa berasal dari kondisi keluarga kurang mampu, dengan menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dan juga dibuktikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), keluarganya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Serta harus juga melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah.

4. Potensi Akademik

Peserta didik pendaftar KIP sudah terdaftar di universitas yang diinginkan dan diterima di program studi (prodi) terakreditasi, apakah terakreditasi A atau B. Dalam kondisi tertentu, prodi dengan akreditasi C juga dapat mempertimbangkan. Hal ini penting untuk meninjau besaran bantuan KIP. 

5. Tidak Sedang Menerima Beasiswa Lain

Peserta didik yang mendaftar KIP Kuliah tidak tengah menerima beasiswa lain dengan komponen pembiayaan yang sama dari APBN atau APBD.

Untuk jadwal pendaftran KIP Kuliah 2025, melansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id masih belum diumumkan.

Akan tetapi dari laman Umsu.ac.id, mengacu pada tahun sebelumnya, biasanya program KIP kuliah dibuka sebelum pendaftaran seleksi penerimaan SNBP. Yang mana apabila  jadwal SNBP dibuka tanggal 4 Februari 2025 kemungkinan pendaftaran KIP kuliah akan dibuka pada tanggal 3 Februari 2025.