SHM dan SHGB Laut Tangerang Terbit, Jokowi: Yang Penting Proses Legalnya

'Terima Kasih Pakde Jokowi' Menggema di MPR
Sumber :
  • Tv Parlemen

Siap – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai polemik penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten. 

Disebut Galak, Kasmudjo eks Dosen UGM Blak-blakan Soal Ijazah Jokowi: Saya Belum Pernah Melihat

Menurut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023, di masa pemerintahan Jokowi.

"Yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul," ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 24 Januari 2025.

Polemik Dunia Pendidikan di Depok Kembali Mencuat, Siswa Jadi Korban, Harta Kekayaan Kadisdik Jadi Sorotan

Jokowi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan sertifikat tanah

Ia menyebut bahwa hal ini berlaku tidak hanya di kawasan Tangerang, tetapi juga di daerah lain seperti Bekasi dan Jawa Timur.

Paling Gencar Suarakan Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Begini Nasib Roy Suryo Sekarang?

"Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu," tandasnya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan legalitas tidak hanya untuk SHM, tetapi juga untuk SHGB, agar seluruh proses berjalan sesuai aturan. 

Halaman Selanjutnya
img_title