KPK Sita Mobil Mewah Milik Guru Spiritual Koruptor LPEI
- Istimewa
Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan nilai 2 kendaraan yang disita tersebut.
"1 unit mobil Mercedez Benz type GLE 450 harga Rp2,3 miliar. Kemudian 1 unit sepeda motor merek BMW harga Rp370 juta," jelas Tessa.
Kabarnya, motor BMW yang disita KPK itu milik saksi atas nama Anthony yang merupakan anak buah tersangka Kukuh Wirawan (KW).
Sedangkan 1 unit mobil Mercedes Benz itu disita dari saksi Bayu Suryo Adiwinata alias Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka Hendarto alias HEN.
Romo tak menampik mobil Mercedes Benz yang dibawanya diserahkan kepada KPK.
"Romo sangat bersyukur bisa membantu KPK. (Pemberian) Dari salah satu pasien Romo," katanya.
Sebagai informasi, KPK telah resmi mengumumkan telah menetapkan 7 orang tersangka pada 26 Juli 2024 dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun ini.