Kemendagri dan Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi Adakan Pertemuan Bahas Masa Depan Jakarta
Senin, 20 Januari 2025 - 15:03 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Hal tersebut menjadikan Jakarta resmi berganti dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Aturan itu juga mengubah nomenklatur atau penamaan jabatan gubernur dan wakil gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).