Kemendagri Gaet Polri Gembleng PNS Jadi Penyidik di Pemda
- Istimewa
Siap – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang kerja sama dengan Polri untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan komitmen pembinaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Sebelumnya, kerja sama telah terjalin atas dasar nota kesepahaman antara Kemendagri dan Polri Nomor 119/7121/SJ - Nomor NK/37/X/2022.
Hal itu tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia.
Pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) digelar oleh Ditjen Bina Adwil di Jakarta Pusat pada Senin, 20 Januari 2025.
Salah satu poin pembahasan rapat adalah evaluasi terhadap penyelenggaraan Diklat PPNS Tahun Anggaran 2024.
Terdapat peserta diklat yang mengalami kendala dalam mengikuti keseluruhan rangkaian karena kurang sehat secara fisik.