Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berlaku, Ini Instruksi Kemendagri untuk Pejabat Daerah
Rabu, 15 Januari 2025 - 18:12 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Selanjutnya, pemda juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan meminta masyarakat agar tetap patuh membayar pajak."
Baca Juga :
Gonta ganti Aplikasi Malah Bikin Pelayanan KIR di Depok Tambah Ruwet, Kepala UPT: Kami Mohon Maaf
Kemudian, melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan tembusan kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Maurits menyampaikan pentingnya pengaturan opsen pajak daerah.
Baca Juga :
Ribuan Warga Serbu Kado Lebaran Gubernur Jabar di Samsat Depok, Sehari Tembus Rp1,3 Miliar
“Opsen pajak daerah dimaksudkan untuk mempercepat penerimaan bagian PKB dan BBNKB bagi kabupaten atau kota serta, memperkuat sumber penerimaan daerah, dan memperkuat sinergi pemungutan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.