Dugaan Pungutan Liar di SMKN 1 Depok, Pesan Suara Intimidasi dan Reaksi Dinas Pendidikan

Gedung SMKN 1 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap –Dalam perkembangan terbaru mengenai dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang belum selesai di SMKN 1 Depok, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, muncul pesan suara berbau intimidasi terhadap murid sekolah tersebut. 

Viral Pungli Rp3 Juta Oknum Satpol PP Pekanbaru ke Nenek Mardiana, Begini Endingnya

Pesan suara tersebut juga menyoroti salah satu guru di sekolah tersebut.

Reaksi terhadap pesan suara intimidasi ini datang dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. 

20 Tahun Dipimpin PKS Depok Banyak Keluhan, PKB Yakin SS Mampu Bawa Perubahan

Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, dengan tegas mengatakan bahwa segala bentuk intimidasi tidak dapat dibenarkan, terutama dalam konteks pendidikan.

"Polemik dugaan Pungli pada SMKN 1 Depok belum tuntas, sehingga dia merasa geram dengan beredarnya pesan suara bernada intimidasi tersebut," ungkap Wahyu Mijaya 

Transaksi Hewan Kurban di Depok Mencapai Rp 286 Miliar pada Iduladha 2024, Imam Budi: Berkah

Menurut Wahyu Mijaya, jika terbukti adanya intimidasi, Disdik Provinsi Jawa Barat akan memberikan teguran kepada SMKN 1 Depok. 

Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang sangat serius dalam menangani kasus ini dan tidak akan mentolerir perilaku intimidasi terhadap siswa.

Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sosok di balik pesan suara intimidasi tersebut.

Meskipun pesan suara tersebut menyebutkan nama Kepala Sekolah SMKN 1 Depok, Tatang, serta TO 1 yang mengarah kepada Teknik Otomotif, Enden membantah adanya arahan atau upaya dari sekolah untuk mengintimidasi muridnya.

"Kami sedang mencari tahu juga. Sekolah tidak ada arahan apapun kepada guru terkait hal ini. Tidak ada arahan apa pun, pembelajaran tetap berlangsung seperti biasa," jelas Enden.

Kasus ini terus mengundang perhatian publik, sementara pihak berwenang terus berupaya mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan Pungutan Liar dan pesan suara intimidasi yang muncul.