Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa
- Istimewa
Lebih lanjut Deolipa mengungkapkan, jika yang dipersoalkan adalah baju yang dikenakan Supian-Chandra saat pencoblosan, hal itu pun tak kuat untuk dijadikan bahan gugatan.
"Orang pakai baju itu kan nggak bisa diatribusikan ke salah satu keadaan, jadi siapapun boleh pake baju, bebas-bebas saja. Kadang warna biru, kadang warna kuning, kadang warna merah," katanya.
"Jadi nggak ada persoalan itu. Jadi itu bukan jadi dasar, bukan persoalan hukum itu," sambung dia.
Di sisi lain, Deolipa tak lupa mengucapkan selamat atas terpilihnya Supian-Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030.
"Tentunya ini kalau bahasanya adalah pergantian rezim, dari rezimnya Pak Idris Imam, ini masuk ke tahun 2025 jadi Pak Supian dan Pak Chandra ya. Jadi kita sekali lagi mengucapkan selamat kepada beliau-beliau ini."
Deolipa berharap, Supian-Chandra benar-benar merealisasikan janji kampanyenya untuk perubahan Depok yang jauh lebih baik.