Pecatan Oknum TNI yang Diciduk Polisi Militer di Pontianak Ternyata Punya Surat Tugas Pengamanan?
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di kawasan Kampus Universitas Tanjungpura Pontianak menyisakan pilu yang mendalam lantaran mereka kehilangan mata pencaharian.
Â
Para pedagang yang tidak memiliki daya dan upaya harus merelakan gerobak mereka diangkut oleh petugas Satpol PP, lantas lokasi tersebut dipagar dengan seng berwarna coklat untuk di relokasi ke Jalan Daya Nasional.
Â
Ditengah para pedagang sedang panik, tiba-tiba seorang pria menggenak baju lengan panjang berwarna hijau yang di duga pecatan oknum TNI diamakan oleh Polisi Militer dan digelandang menggunakan mobil patroli.
Â
Saat pria tersebut ditangkap dan di gelandang ke mobil patroli Polisi Militer suara gemuruh dan tepuk tangan menyoraki oknum TNI pecatan tersebut yang terlihat tersenyum dan cengegesan.
Â
Satu diantara pedagang kaki lima (PKL) Jamilah mengatakan, saat penertiban PKL Â sedang berlangsung ada orang yang diduga pecatan oknum TNI berinisial T ditangkap oleh Polisi Militer (PM).
Â
‘’Tadi ada orang katanya pecatan oknum TNI yang melakukan pengamanan penataan lingkungan Untan kena tangkap sama Polisi Militer bang. Orang tersebut kemarin waktu rapat sosialisasi juga hadir dan mengatakan PKL akan di jadikan mitra bisnis, eh malah kami di gusur,’’ujarnya.
Â
Hal senada juga diungkapkan pedagang PKL lainya, yaitu Reza pada saat penertiban PKL ada seorang pria menggunakan baju warna hijau lengan panjang berbadan tegap ditangkap oleh Polisi Militer (PM).
Â
‘’Iya benar bang orang yang ditangkap tersebut pecatan oknum TNI dan memiliki surat tugas dari Kampus Universitas Tanjungpura Pontianak. Surat tugas tersebut untuk melakukan pengamanan dalam rangka penataan lingkungan Untan,’’ujarnya.
Â
Sementara itu, Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak saat hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat. Petugas mengatakan rektor sedang keluar dan meminta untuk mengkonfirmsi esok hari.
Â
‘’Pak rektor sedang tidak ada di tempat, besok saja kembali lagi,’’katanya.
Â
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, sebelum dilakukan penertiban sudah memberikan informasi kepada para pedagang akan dilakukan penataan.
Â
 ‘’Sebelum penertiban minggu minggu terakhir ini kami bersama pihak Untan sudah memberikan informasi kepada semua pedagang yang berada di Jalan Muhammad M Isa,’’kata Ahmad Sudiyantoro pada Jumat 6 Desember 2024.
Â
Kasatpol PP menambahkan, penertiban PKL tersebut karena Untan akan melakukan penataan kawasan taman sepeda. dan dalam langkah penataan itu dimohon kepada semua PKL merelokasi atau memindahkan barangnya ke Jalan Karya Nasional.
Â
‘’Memang ada beberapa pedagang yang tidak mau pindah, tapi ada juga yang menerima. Walaupun ada beberapa keberatan. Dan sesuai dengan penataan Untan, untuk sementara para pedagang akan direlokasi ke di Jalan Karya Nasional di sisi kiri jalan dari Ahmad Yani ke Jalan Imam Bonjol,’’tambahnya.
Â
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, ke depannya dan seterusnya, pihak Untan sudah ada master plan bagaimana menempatkan para pedagang di tempat yang layak.
Â
‘’Nanti pihak Untan kedepanya akan menempatkan para PKL ditempat yang layak yang jumlahnya mencapai sekitar 263,’’tutupnya.
Â