Pekerja Ngaku Wartawan, Proyek Saluran Drainase PUPR Pontianak Sebabkan Jalan Rusak

Proyek saluran drainase di Gang BBPOM Pontianak Tenggara
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Bupati Kubu Raya Sebut akan Turunkan Tim Inspektorat ke Desa Kubu Terkait Penjualan Hutan Mangrove

SIAP VIVA – Pengerjaan proyek saluran drainase di Gang BBPOM, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat mengakibatkan jalan aspal yang baru saja dibangun menjadi rusak terkelupas dan terindikasi tidak sesuai kontrak.

Dari informasi yang dihimpun media ini, proyek saluran drainase di Gang BBPOM dilaksanak oleh CV Semakai dengan nilai pagu anggaranya sebesar Rp199 juta bersumber dari anggaran APBD Kota Pontianak tahun 2024.

Polresta Pontianak Ungkap Kasus TPPO, 2 Orang Pelaku Ditangkap

Sumber terpercaya melaporkan kepada media ini bahwa ada pengerjaan proyek saluran drainase yang di laksanakan oleh CV Semakai terindikasi tidak sesuai kontrak dan mengakibatkan jalan aspal rusak.

‘’Proyek saluran drainase di Gang BBPOM itu diduga tidak sesuai kontrak dan gambar, karena material besi untuk pembuatan bok U menggunakan besi 6 inc,’’ujar sumber tersebut kepada siap.Viva.co.id pada Jumat  6 Desember 2024.

Warga Desa Kubu Desak Polda Kalbar Proses Hukum Penjualan Lahan 400 Hektare, Karena Hutan Mangrove Rusak

Dari laporan sumber tersebut, media ini mencoba melakukan kroscek kelapangan dan mencoba ingin konfirmasi kepada pengawas proyek, namun pengawas tersebut enggan memberikan konfirmasi.

Alih-alih salah satu seorang yang berada di lokasi proyek saluran drainase di Gang BBPOM, Pontianak Tenggara mengaku sebagai wartawan.

Halaman Selanjutnya
img_title