Pekerja Ngaku Wartawan, Proyek Saluran Drainase PUPR Pontianak Sebabkan Jalan Rusak
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Pengerjaan proyek saluran drainase di Gang BBPOM, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat mengakibatkan jalan aspal yang baru saja dibangun menjadi rusak terkelupas dan terindikasi tidak sesuai kontrak.
Dari informasi yang dihimpun media ini, proyek saluran drainase di Gang BBPOM dilaksanak oleh CV Semakai dengan nilai pagu anggaranya sebesar Rp199 juta bersumber dari anggaran APBD Kota Pontianak tahun 2024.
Sumber terpercaya melaporkan kepada media ini bahwa ada pengerjaan proyek saluran drainase yang di laksanakan oleh CV Semakai terindikasi tidak sesuai kontrak dan mengakibatkan jalan aspal rusak.
‘’Proyek saluran drainase di Gang BBPOM itu diduga tidak sesuai kontrak dan gambar, karena material besi untuk pembuatan bok U menggunakan besi 6 inc,’’ujar sumber tersebut kepada siap.Viva.co.id pada Jumat 6 Desember 2024.
Dari laporan sumber tersebut, media ini mencoba melakukan kroscek kelapangan dan mencoba ingin konfirmasi kepada pengawas proyek, namun pengawas tersebut enggan memberikan konfirmasi.
Alih-alih salah satu seorang yang berada di lokasi proyek saluran drainase di Gang BBPOM, Pontianak Tenggara mengaku sebagai wartawan.