BPDAS Kapuas Rehabilitasi Hutan dan Lahan 25 Hektare di Desa Kuala Dua Kalbar

Petugas BPDAS Kapuas, Kusnanto mengecek bibit Kebun Bibit Rakyat
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Kabidhumas Polda Kalbar Tegaskan Tidak ada Pengusiran Peserta Aksi Demo BP2TD Mempawah

SIAP VIVAKementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengelolaan (DASRHL) Balai Pengelolaan (DASHL) Kapuas Pontianak melaksanakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 25 hektare di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu 30 November 2024.

Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kapuas Tri Wibowo, S.Sos mengatakan, salah satu kegiatan prioritas nasional dalam mendukung program RHL adalah kegiatan pembuatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang dikelola oleh kelompok masyarakat secara swakelola. Melalui kegiatan pembuatan bibit berbagai jenis tanaman kayu-kayuan dan/atau Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang pembiayaannya bersumber dari dana APBN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Korlap Aliansi Mahasiswa Kalbar: Demo BP2TD Mempawah Bukan Setingan dan Tidak Dibayar!

‘’Kebun bibit rakyat merupakan salah satu kebijakan untuk mendukung program RHL dengan pemberdayaan masyarakat dalam rangka menjawab permasalahan lahan kritis yang saat ini menjadi permasalahan yang sangat krusial,’’kata Tri Wibowo kepada Viva.co.id pada Sabtu 30 November 2024.

Petugas Pendamping Desa, Yatni mengecek bibit kebun bibit rakyat

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id
Propam Polres Melawi Tindak Tegas Oknum Polisi Ancam Wartawan

Tri Wibowo menambahkan, program tersebut dikembangkan untuk mendorong agar masyarakat gemar menanam secara mandiri di lahan kritis, lahan kosong dan lahan tidak produktif sebagai upaya pemulihan kondisi DAS yang kritis serta kegiatan penghijauan lingkungan. Hal tersebut, tentu sejalan dengan Program Asta Cita khususnya dalam upaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Halaman Selanjutnya
img_title