Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Masuk Penyidikan

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Kabidhumas Polda Kalbar Tegaskan Tidak ada Pengusiran Peserta Aksi Demo BP2TD Mempawah

SIAP VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menegaskan, bahwa  kasus dugaan korupsi pembangunan gedung  Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah hingga saat ini masih terus di proses.

‘’Saya tegaskan, kita memang sudah menyelesaikan 9 laporan polisi dengan 9 tersangka. Tapi untuk laporan polisi yang ada untuk perkara BP2TD ini ada 10 laporan polisi. Jadi masih menyisakan 1, dan ini masih berproses,’’tegas Kombes Pol Raden Petit Wijaya dikutip pada Senin, 25 November 2024.

Korlap Aliansi Mahasiswa Kalbar: Demo BP2TD Mempawah Bukan Setingan dan Tidak Dibayar!

Kabidhumas mengatakan, proses penanganan kasus BP2TD untuk sementara di tangguhkan terlebih dahulu. ‘’Kita lihat saja, setelah pemilu ini selesai, kita akan terus proses secara profesional, kita akan selesaikan perkara ini,’’tambahnya.

Kabidhumas mengungkapkan, bahwa kasus BP2TD Mempawah saat ini masih dalam proses penyidikan. ‘’Dalam kasus ini tercatat 9 orang sudah menjalani pidana dan tinggal satu laporan polisi (LP) yang nanti akan kita lanjutkan hingga incraht,’’ungkapnya.

Geruduk Polda Kalbar, Mahasiswa Minta Satu LP Kasus BP2TD Mempawah Dituntaskan

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan, pada saat audensi oleh sejumlah mahasiswa tidak ada pengusiran terhadap mahasiswa seperti yang diberitakan oleh media.

‘’Tidak ada, tidak benar itu,’’ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title