Nasib Pilu Marlina, 5 Tahun Kerja di APJATI Kini Dipecat Tanpa Pesangon

Ilustrasi korban PHK. Kasus itu diduga dialami pegawai APJATI
Sumber :
  • Istimewa

Sugiyarto Atmowidjoyo pengacara Marlina korban APJATI

Photo :
  • Istimewa
Mengejutkan, Ternyata Ini Alasan Bupati Konawe Selatan Copot Jabatan Camat Baito

Sugiyarto menambahkan, ada beberapa tuntutan yang diajukan pihaknya atas kejadian ini. 

"Pertama agar kasus ini tidak terjadi lagi, APJATI harusnya kan taat terhadap Undang-Undang Ketenagarakerjaan yang berlaku," tuturnya. 

Bukan Dapat Apresiasi, Camat Baito Malah Dipecat Gegara Dampingi Supriyana, Kok Bisa?

Kemudian yang kedua, jangan sampai ada lagi kasus seperti yang dialami Marlina lain, yang dipecat secara sewenang-wenang, 

"Ketiga, semoga APJATI mendapatkan sanksi dari lembaga ketenagakerjaan pemerintah, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat." 

Menko Perekonomian Airlangga Jamin PT Sritex Dapat Lakukan Ekspor-Impor Textile

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak APJATI.