Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Terus di Usut

Gerakan Milenial Pemuda Mendatangi Polda Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya membantah dengan  tegas jika kasus korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp32 miliar lebih itu dipetieskan atau dihentikan.

Polda Kalbar Melakukan Pemusnahan Narkoba 10,9 Kilogram

"Tidak benar, tidak ada kesan mempetieskan atau membiarkan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat menerima perwakilan Gerakan Milenial Pemuda (GMP) Kalimantan Barat di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Kalbar, Senin (18/11/2024).

Petit memastikan, kasus korupsi BP2TD yang menyeret nama salah satu calon Gubernur Kalbar inisial RN itu terus berjalan. Saat ini, sudah ada sembilan tersangka. Beberapa diantaranya sudah vonis. Namun, memang pengembangan kasus kepada pihak yang menjadi pasangan calon ditunda terlebih dahulu. Sebab, ada ST/1160/V/RES.1.24.2023 yang melarang penyelidikan kasus dalam tahap Pilkada.

Gerebek Kampung Beting, Polisi Sita Bong dan Komputer Untuk Judi

"Sekali lagi saya tegaskan tidak dipetieskan atau dihentikan, tapi ditunda sementara," tegasnya.

Sementara itu Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Sanny Handityo turut menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional dalam kasus korupsi BP2TD Mempawah ini.

Polda Kalbar Terjunkan 5 Satgas Amankan Debat Publik Cagub Kalbar di Singkawang

"Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi akan kami tindak, tidak pandang bulu, kita lihat saja nanti. Kasus ini saya pastikan tidak mandeg dan masih terus berjalan," kata AKBP Sanny.

Sanny turut menjelaskan soal penyitaan aset yang menjadi barang bukti dalam kasus korupsi tersebut yang kabarnya telah dikembalikan.

Halaman Selanjutnya
img_title