Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Terus di Usut

Gerakan Milenial Pemuda Mendatangi Polda Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Namun Sanny menegaskan bahwa Polda Kalbar sendiri telah menyita enam ruko di dua lokasi berbeda yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut dan telah diserahterimakan pihaknya kepada Kejaksaan.

Polda Kalbar Panggil Dua Pejabat DPUTR Ketapang Terkait Dugaan Korupsi Food Estate

"Tapi ketika perkara itu nanti bergulir kembali, dan (ruko) dibutuhkan lagi (disita), apakah akan disita kembali, maka akan kita sita lagi," kata Sanny.

Sanny turut membenarkan bahwa kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp32 miliar lebih. Hal ini dinilai janggal, karena negara hanya menerima pengembalian sekitar Rp700 juta lebih dari total kerugian.

FPRK Ketapang Minta Polda Kalbar Usut Dana Napak Tilas dan Proyek Pelang Batu Tajam

"Itulah yang akan kita lakukan, seperti yang saya sampaikan, prosesnya masih belum selesai, masih tetap berjalan," pungkasnya.

 

Demo Polda Kalbar, FPRK Ketapang Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Food Estate Teluk Keluang