Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Terus di Usut

Gerakan Milenial Pemuda Mendatangi Polda Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Namun Sanny menegaskan bahwa Polda Kalbar sendiri telah menyita enam ruko di dua lokasi berbeda yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut dan telah diserahterimakan pihaknya kepada Kejaksaan.

Gempar, Oknum Sekcam Kubu Dipolisikan ke Polda Kalbar, Ini Kasusnya

"Tapi ketika perkara itu nanti bergulir kembali, dan (ruko) dibutuhkan lagi (disita), apakah akan disita kembali, maka akan kita sita lagi," kata Sanny.

Sanny turut membenarkan bahwa kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp32 miliar lebih. Hal ini dinilai janggal, karena negara hanya menerima pengembalian sekitar Rp700 juta lebih dari total kerugian.

Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Ulin dari 6 Sumber

"Itulah yang akan kita lakukan, seperti yang saya sampaikan, prosesnya masih belum selesai, masih tetap berjalan," pungkasnya.

 

Ditreskrimsus Polda Kalbar Sita Ratusan Batang Kayu Ulin di Sawmil Ambawang dan Sawmil Gang Langir