25.375 Petugas Pemilu di Depok Sudah Terjamin BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sederet Manfaatnya
- Istimewa
Siap – Sebanyak 25.375 petugas yang berada di bawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dipastikan lewat penandatang
anan kerjasama yang dilakukan langsung oleh Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 6 November 2024.Adapun jaminan perlindungan ketenagakerjaan ini meliputi seluruh pegawai KPU, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai penting, mengingat dalam pelaksanaan tugas, terlebih jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) para petugas tersebut memiliki risiko yang cukup besar dan kadang luput dari perhatian.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Depok yang tegas pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 serta memiliki komitmen luar biasa untuk melindungi 25.375 petugas yang terdaftar sebagai peserta aktif akan mendapatkan santunan kematian dan perawatan, tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin.