Tuntut Suswono Diadili, Laskar Santri Depok Turun ke Jalan: Ucapannya Melukai Umat Islam
- Istimewa
Lebih lanjut dirinya mengungkap, ada dua poin utama yang jadi tuntutan:
1. Mendesak Polres Metro Depok untuk mendorong Polda Metro Jaya segera memanggil dan mengadili saudara Suswono atas dugaan kuat melakukan penistaan agama.
2. Mendesak Polres Metro Depok untuk mendorong Polda Metro Jaya agar segera menangkap dan memenjarakan Suswono.
Kader PKS itu diduga melakukan penghinaan terhadap Siti Khadijah dan Nabi Muhammad dengan menyebut pernikahan mereka sebagai “Janda kaya yang menikahi pria pengangguran.”
Pernyataan ini dilaporkan terjadi dalam pertemuan dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Jafar) di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
“Ucapan seperti itu tidak hanya menghina, tapi juga melukai perasaan umat Islam. Kami berharap pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini,” kata Alfi.