Wujudkan Swasembada Energi, DEM Indonesia Gelar Launching Periode dan Diskusi Publik Energi Nasional

Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

"Swasembada energi ini menjadi penting selain dari swasembada pangan. Oleh karenanya melalui forum ini kami ingin menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai upaya mewujudkan hal ini," ungkapnya. 

Menteri HAM Natalius Pigai Minta Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun

"Dimulai regulasi dengan perampungan revisi UU migas dan RUU EBET, keseriusan pada pembangunan infrastruktur EBET dan elektrifikasi, dan pada hilir dengan memastikan penyalurannya tepat sasaran. Misal pada salah satu contohnya LPG melon yang masih ditemukan di pengecer sehingga kriteria KTP menjadi tidak efektif, solar industri yang tidak memiliki perbedaan dengan solar subsidi sehingga sering terjadi penyalahgunaan. Tentunya mewujudkan swasembada dimulai dari kemandirian dengan pendekatan UUD bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara serta bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tandasnya.