Resmob Polda Kalbar Bekuk Tiga Pelaku Begal di Kubu Raya

Polres Kubu Raya Bekuk tiga pelaku begal di Jalan Arteri Supadio
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA - Tim Gabungan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Kubu Raya, Resmob Polda Kalbar, Polda Kalbar berhasil mengungkap pelaku begal di Jalan Parit Bugis, Gang Musa Saleh, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Kamis 10 Oktober 2024.

Polres Kubu Raya Bongkar Praktik Rekrutmen Pekerja Migran Illegal di Medsos

Aksi begal ini terungkap berkat rekaman CCTV menunjukkan aksi para pelaku saat melakukan begal terhadap korban melintas di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani,menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial AJ (19), AD (20), dan MS (19), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap secara terpisah oleh Tim Gabungan.

DAD Hukum Adat Ngarumaya Perusak dan Pemasang Pamabankng di Desa Durian Kubu Raya

"Pertama, Tim Gabungan mengamankan AD di tempat persembunyiannya di Desa Arus Deras, Kecamatan Teluk Pakedai. Saat itu, AD sedang tidur di dalam mobil pick-up. Hasil interogasi terhadap AD mengungkap peran AJ. Berdasarkan informasi tersebut, Tim kemudian menangkap AJ dan MS di sebuah rumah di Desa Arus Deras pada Jumat (11/10) sekitar pukul 15.00 WIB," jelas Hafiz dikutip Jumat 18 Oktober 2024.

Hafiz mengungkapkan, pemeriksaan intensif dilakukan hingga terungkap bahwa dalang di balik aksi penjambretan tersebut adalah AJ, yang ternyata merupakan teman korban. AD dan MS diketahui sebagai orang suruhan AJ untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu.

Kapolda Kalbar Melaunching Gugus Tugas Mendukung Ketahanan Pangan di Rasau Jaya

"AJ adalah teman korban sekaligus otak di balik aksi penjambretan tersebut. AD dan MS merupakan orang suruhan AJ untuk melakukan penjambretan atau pencurian dengan kekerasan terhadap korban," paparnya.

Saat kejadian, yang berlangsung di tengah cuaca hujan, korban dipepet oleh AD dan MS yang menggunakan sepeda motor Honda Vario. Di bawah ancaman sebilah pisau, korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun menyerahkan barang berharganya, termasuk handphone Infinix dan dompet berisi uang tunai Rp160.000 serta surat-surat penting lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title