Terseret Dugaan Korupsi, Eks Gubernur Kalbar Sutarmadji Punya 26 Aset Tanah, Segini Utangnya

Eks Gubernur Kalbar Sutarmadji terseret dugaan korupsi dana hibah
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji tengah jadi sorotan publik lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah

DAD Hukum Adat Ngarumaya Perusak dan Pemasang Pamabankng di Desa Durian Kubu Raya

Adapun kasus itu diusut oleh Kejakaan Tinggi atau Kejati Kalbar. Lantas benarkan Sutarmadji terlibat? 

Data yang dihimpun menyebutkan, tim kejaksaan kabarnya telah melayangkan surat pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi bantuan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak

Polisi Tembak Polisi Gegara Tambang di Solok Selatan, Sosok AKP Dadang Jadi Buruan, Segini Hartanya

Anggaran itu tercatat pada tahun 2019-2023.

Kekinian, publik dibuat geger dengan beredarnya surat panggilan Kejati Kalbar kepada mantan Gubernur Kalimantan Barat yang disebut berinisial S dan dikaitkan dengan Sutarmadji. 

Jakmania bakal Pilih Ridwan Kamil dengan Beberapa Syarat, Berikut Isinya

Isi surat itu viral setelah beredar di media sosial pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Kabarnya ia dipanggil sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah tersebut.

Selain mantan gubernur, Ketua TAPD Kalimantan Barat Tahun 2021-2023 juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Adapun surat panggilan klarifikasi kepada mantan gubernur Kalbar dan Ketua TAPD Kalbar ini terlihat di tandatangani oleh Jaksa Utama Pratama Kejati Kalbar Bambang Yuniaroto dengan No:B-18200.1.5/Fd.1/06/2024.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta mengatakan, meminta media ini untuk menanykan kepada penyidik terkait surat tersebut.

''Tanyakan ke penyidiknya ya pak karena itu sudah teknis panggilan,''ujarnya singkat.

Sebelumnya Kasipenkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta mengatakan, bahwa perkembangan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah kepada Yayasan Mujahidin sebanyak 27 orang telah diperiksa sebagai saksi.

Harta Sutarmadji

Nah terlepas dari dugaan kasus itu, publik juga dibuat penasaran dengan nilai harta kekayaan eks Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Dikutip dari laman LHKPN KPK periode 2022, Sutarmadji tercatat memiliki aset properti sebanyak 26 tanah dan bangunan yang tersebar di Pontianak senilai Rp 11.485.387.000

Kemudian ia tercatat memiliki dua aset kendaraan terdiri dari mobil Honda CRV tahun 2005 dan mobil Toyota New Camry tahun 2007. 

Dua aset kendarannya itu tercatat senilai Rp 180.000.000. Lalu kas dan setara kas senilai Rp 1.507.712.265. 

Kemudian utang senilai Rp 418.404.261. Dengan demikian nilai aset harta kekayaannya dalam laporan ini sebesar Rp 12.932.695.004.