Polisi Selidiki Penemuan Mayat Membusuk Terlilit Kabel Listrik PLN di Kubu Raya
- Istimewa
Siap – Kepolisian Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan penemuan mayat pria di Jalan Adisucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis 6 Oktober 2024.
Korban diduga tewas setelah tersengat tegangan tinggi ketika hendak mencuri kabel listrik milik PLN. Peristiwa tersebut terungkap ketika seorang warga yang baru pulang dari berladang melewati lokasi kejadian dan menemukan sesosok jenazah pria yang sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
Jenazah tersebut ditemukan dalam posisi menyamping di dalam rumpun semak, terlilit kabel TC milik PLN. Penemuan itu segera dilaporkan warga ke Polsek Sungai Raya. Pihak Kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung menurunkan Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya dan di dampingi Polsek Sungai Raya untuk melakukan investigasi serta penyelidikan secara intensif.
Kapolsek Sungai Raya AKP Harianto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan jenaza seorang pria itu ditemukan warga pada pukul 17.00 WIB dengan kondisi sudah berbau tak sedap.
" Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui korban bernama Budiman alias Ndit (42) warga Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Jenazah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, berbau tak sedap, serta mengalami dekomposisi," ujar Ade dikutip Selasa, 8 Oktober 2024.
Ade juga mengungkapkan, berdasarkan dugaan sementara, korban tewas saat mencoba mencuri kabel listrik milik PLN. " Untuk sementara diduga, korban melakukan pencurian kabel listrik milik PLN,"kata Ade.
" Posisi jenazah di TKP terlilit kabel TC milik PLN. Diduga, penyebab kematian korban akibat tersengat listrik bertegangan tinggi. Korban juga diketahui sebagai residivis tindak pidana pencurian yang baru saja keluar dari Rumah Tahanan Kelas IIB Mempawah,"sambungnya.