DLHK Kalbar Mencla Mencle Terkait Izin Manifes Festronik PT Mitra Karya Surya Kencana

Gudang Penampungan Limbah B3 PT MItra Karya Surya Kencana
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Sampah limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kalimantan Barat Lasmi Yulistiana mengklarifikasi, bahwa pengumpulan limbah B3 PT Mitra Karya Surya Kencana setelah dicek memiliki akun aplikasi manifes festronik.

Polisi Ungkap Motif Wanita Cantik Lompat dari Lantai 3 Mall di Kubu Raya

‘’Yang kami lihat mereka sudah memiliki akunya pak,’’ujar Lasmi Yulistiana saat dikonfirmasi siap.Viva.co.id Jumat 4 Oktober 2024.

Padahal sebelumnya, Lasmi Yulistiana kepada sejumlah wartawan memberikan keterangan bahwa kegiatan pengumpulan limbah B3 PT Mitra Karya Surya Kencana belum memiliki akun aplikasi manifes festronik, sehingga laporan pengumpulan limbah B3 dilakukan secara manual.

Demo Polda Kalbar, FPRK Ketapang Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Food Estate Teluk Keluang

''Belum ada akun aplikasi manifes festronik, sehingga laporannya secara manual,''ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Sampah limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kalimantan Barat Lasmi Yulistiana menyampaikan, kegiatan pengumpulan PT Mitra Karya Surya Kencana belum mengantongi izin Festronik.

Merasa Tak Bersalah, Zubaidi Minta Keadilan Hakim PN Mempawah

"Hingga saat ini pengumpulan limbah B3 di Jalan Budi Utomo itu belum ada izin Frestronik, sehingga laporannya di lakukan secara manual," ujar Lasmi kepada sejumlah wartawan 27 September 2024.

Lasmi menambahkan, izin UKL dan UPL kegiatan pengumpulan limbah B3 tersebut sudah ada. "Kalau izin UKL dan UPL sudah ada," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title