DLHK Kalbar Mencla Mencle Terkait Izin Manifes Festronik PT Mitra Karya Surya Kencana

Gudang Penampungan Limbah B3 PT MItra Karya Surya Kencana
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Sampah limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kalimantan Barat Lasmi Yulistiana mengklarifikasi, bahwa pengumpulan limbah B3 PT Mitra Karya Surya Kencana setelah dicek memiliki akun aplikasi manifes festronik.

Gempar, Seorang Balita di Ketapang Ditemukan Tewas Dibawah Kolong Rumah

‘’Yang kami lihat mereka sudah memiliki akunya pak,’’ujar Lasmi Yulistiana saat dikonfirmasi siap.Viva.co.id Jumat 4 Oktober 2024.

Padahal sebelumnya, Lasmi Yulistiana kepada sejumlah wartawan memberikan keterangan bahwa kegiatan pengumpulan limbah B3 PT Mitra Karya Surya Kencana belum memiliki akun aplikasi manifes festronik, sehingga laporan pengumpulan limbah B3 dilakukan secara manual.

Polres Ketapang Tertibkan PETI di Kecamatan Matan Hilir, Pekerja Kabur ke Hutan

''Belum ada akun aplikasi manifes festronik, sehingga laporannya secara manual,''ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Sampah limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kalimantan Barat Lasmi Yulistiana menyampaikan, kegiatan pengumpulan PT Mitra Karya Surya Kencana belum mengantongi izin Festronik.

Hilang 3 Hari, Warga Sanggau Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai

"Hingga saat ini pengumpulan limbah B3 di Jalan Budi Utomo itu belum ada izin Frestronik, sehingga laporannya di lakukan secara manual," ujar Lasmi kepada sejumlah wartawan 27 September 2024.

Lasmi menambahkan, izin UKL dan UPL kegiatan pengumpulan limbah B3 tersebut sudah ada. "Kalau izin UKL dan UPL sudah ada," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title