Politisi Golkar Tegaskan Nusantara Sudah Jadi Ibu Kota Gantikan Jakarta

Ilustrasi bangunan Istana Garuda IKN
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Presiden Joko Widodo mengatakan Keppres IKN sepatutnya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

Bawaslu Sorot Aksi Walikota Depok di Kampanye IBH-Ririn, LSM Kapok: Masih Punya Nyali?

Sementara, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa waktu penekenan atau penandatanganan Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (Keppres IKN) masih dikaji oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, secara de facto sudah digunakan sebagai ibu kota negara Republik Indonesia.

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Enggan Pindah ke IKN?

Hal itu dibuktikan oleh Presiden RI Joko Widodo yang sudah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024, meski Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota belum ditandatangani.

"Walaupun keppres belum keluar, secara de facto sudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana," kata Doli seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Pengamat Sebut Investor bakal Tinggalkan IKN Jika Keppres Perpindahan Ibu Kota Tak Kunjung Terbit

Keppres pemindahan ibu kota itu hanya untuk menguatkan status de facto bahwa Nusantara sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.

Doli menegaskan, Nusantara sudah menggantikan Jakarta secara undang-undang sehingga tak perlu lagi ada yang mendebatkan masalah ibu kota ini.

"Begitu diubah undang-undangnya, Jakarta 'kan dicabut status sebagai ibu kota, jadi namanya Daerah Khusus Jakarta saja, hilang kata ibu kotanya," tandasnya.