Pemindahan ASN ke IKN Tertunda Lagi: Janji Presiden Joko Widodo Terancam Gagal?
- istimewa
Siap – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali tertunda, tidak sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo untuk tahun 2024.
Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah perlu berpikir lebih realistis mengenai pemindahan ASN, setelah rencana tersebut tidak terwujud sesuai jadwal.
Ali Ahmad menyatakan bahwa pemindahan ASN tidak perlu dilakukan secara terburu-buru karena berisiko bagi keselamatan dan kesejahteraan pegawai
"ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta harus beradaptasi dengan lingkungan baru dan kehidupan sosial yang berbeda," kata Ali seperti dikutip di Jakarta, Ahad, 13 Januari 2025.
Pemindahan ini juga harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Dua risiko utama akan dihadapi ASN saat pindah ke IKN. Pertama, mereka harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air, listrik, akses publik, dan infrastruktur lainnya.
Kedua, ASN perlu meninggalkan kehidupan yang sudah mapan di Jakarta untuk memulai hidup baru di IKN.