Pagi Ini Ketua KPU Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terkait Aduan Politikus PDI Perjuangan

Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Sumber :
  • DKPP

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

Persis Prabowo-Gibran, Supian-Chandra Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Depok: Oke Gas, Oke Gas!

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata David.

Ia mengungkapkan, sidang tersebut bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau media yang ingin meliput sidang dapat melihat langsung jalannya persidangan.

Hari Ini KPU Tetapkan Paslon Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta dan Umumkan Akan Mengundi No Urut Besok

"Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai," tandasnya.